Seorang Oknum Honorer Dishub Kab Siak
Terciduk Team Ops Polres Siak Diduga Lakukan Pungli
Kamis, 17-05-2018 - 07:13:31 WIB
|
Oknum Honorer Dishub Kab Siak Pelaku EE yang diduga melakukan Pungli terciduk Team Polres Siak telah Diamankan ke Mapolres Siak
|
SIAK, DELIKRIAU - Guna memberantas Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polres Siak, Team Opsnal Polres Siak terus gencar melakukan Operasi Pungli yang sering terjadi terhadap para supir angkutan. Alhasil dari Operasi Saiber Pungli Polres Siak, tepat pada hari Rabu (16/05/2018) sekira Pukul 02.42 WIB Team Opsnal Polres berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polres Siak.
Pelaku yang berhasil diamakan Team Opsnal Polres Siak diduga melakukan Pratek Pungli tersebut merupakan seorang Oknum Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Siak. Pelaku berhasil diamankan saat berada di Pos Pelayanan Terpadu Dinas Perhubungan (PPTDP) di Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak .
Saat Pelaku diamankan Team Opsnal Polres Siak, sejumlah uang sebagai Barang Bukti (BB) diduga hasil dari Pungutan Liar (Pungli) dengan jumlah Dua ratus enam puluh dua ribu Rupiah berhasil diamankan dari tangan Pelaku Pungli tersebut kemudian diamankan di Mapolres Siak.
Dari keterangan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK kepada Awak Media Delik Riau membenarkan bahwa telah diamankan seorang Pelaku yang diduga melakuan Pungli di Pos penyebrangan jembatan Teluk Mezjid Kecamatan Sungai Apit, kita juga mengamankan Barang Bukti (BB) yang kita duga hasil dari Pungli tersebut.
"Diduga Pelaku Pungli seorang laki laki yang berinisial EE (29) warga Desa tanjung Kuras RT 003 / RT 003 Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. selaku Pegawai Honorer Dinas Perhubungan, sementara ini Pelaku Pungli akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. tentunya kita akan berkoordinasi dengan istansi terkait," terang AKBP Ahmad David SIK.
Lebih lanjut AKBP Ahmad David SIK menjelaskan kronologi tertangkapnya Oknum Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Siak tersebut. Pada hari selasa (15/05/2018) sekira Pukul 10.00 WIB. Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan di penyebrangan jembatan Teluk Mezjid Kecamatan Sungai Apit. Kemudian Team Opsnal Polres Siak yang dipimpin IPDA M Fadlilah Kanit I Sat Reskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan. Sekira Pukul 02.42 WIB. Team Opsnal melihat salah satu Oknum Anggota Dishub yang tegak didepan Pos, kemudian tidak jauh dari Oknum Dishub tegak terdapat uang Rp.20.000,
"Team Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap oknum Dishub, pada saat digeledah ditemukan uang didalam tas milik oknum anggota Dishub. Setelah dilakukan introgasi kepada Oknum Anggota Dishub tersebut, Ia mengakui perbuatannya," jelas Kapolres Siak.
EE yang diduga pelaku tindak pidana pungli beserta barang bukti uang sejumlah Rp. 262.000,- kini telah diamankan ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut. (fer)