Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Dibantu Intel, Kejati Tangkap Buron Korupsi Dana Desa Siak di Jakarta
Sabtu, 05-05-2018 - 10:45:42 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Tim Kejati Riau dan Kejari Siak berhasil menangkap DPO tersangka kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 1,1 miliar. Tersangka inisial Abdul Hakim (AH) ditangkap saat sedang berjualan kopi di Jakarta.

"Tersangka AH merupakan DPO dari Kejari Siak dalam kasus dugaan korupsi dana desa," kata Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan kepada wartawan, Jumat (4/5/2018) malam.

Muspidauan menjelaskan, tersangka AH ditangkap di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/4) pukul 22.30 WIB. Penangkapan ini juga dibantu tim intelijen Kejagung.

"Saat tersangka ditangkap, lagi berjualan kopi. Dia berjualan dengan menggunakan mobil," kata Muspidauan.

Muspidauan mengatakan usai ditangkap, tersangka AH diinapkan satu malam di Kejagung. Baru hari ini tersangka diberangkatkan ke Pekanbaru.

Sebelum ditetapkan sebagai DPO Kejari Siak, AH sudah sempat dipanggil sebanyak tiga kali terkait kasus korupsi dana desa. Hanya saja selama tiga kali pemanggilan itu, AH tak hadir dan tidak memberikan keterangan.

"Tapi surat pemanggilan tidak dihiraukan. Setelah tiga kali dipanggil tak datang, diterbitkan DPO pada November 2017 lalu," kata Muspidauan.

Untuk diketahui, tersangka Abdul Hakim merupakan Direktur PT Dimensi Tata Desantara (DTM) bergerak dalam bidang kontraktor proyek di desa pada tahun anggaran 2015. Dana desa tersebut untuk proyek Sistem Keuangan Desa (Simkudes).

Kala itu ada 122 desa mengadakan paket software sistem Simkudes yang dikerjakan perusahaan tersebut. Program lainnya, pelatihan informasi monografi dan profil desa. Masing-masing desa dianggarkan Rp 17,5 juta.

Dalam perjalanannya, hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) program tersebut merugikan negera Rp 1,136 miliar.

Dalam kasus ini, telah menjerat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Abdul Razak dengan vonis 1 tahun denda Rp 50 juta atau subsider 1 bulan penjara.(drc/mdc)



 
Berita Lainnya :
  • Dibantu Intel, Kejati Tangkap Buron Korupsi Dana Desa Siak di Jakarta
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI