Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Bapak Rutiang di Dumai Gagahi Anak Tiri Sejak Selama 4 Tahun
Sabtu, 05-05-2018 - 10:13:59 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI, DELIKRIAU - Bapak bejat JS (31), warga Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai tega menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali. Hubungan terlarang ini sebenarnya sudah terjadi sejak korban duduk di kelas 3 SD.

Saat korban masih duduk di bangku SD tersangka mengaku hanya melampiaskan napsu bejatnya dengan cara meraba-raba bagian tubuh korban. Tersangka mengaku melakukannya jelang subuh, saat istrinya tertidur pulas.

Dan setelah korban duduk di bangku SMP, tersangka mengaku sudah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali. Pengakuan tersangka hubungan itu dilakukan pada saat istrinya datang bulan dan tak bisa melayani hasratnya.

Agar aksi bejatnya itu tidak ketahuan, tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika mengadukan kelakuannya kepada pihak keluarga.

Seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, jatuh juga. Setelah melancarkan aksinya selama lebih kurang 4  tahun akhirnya tersangka dilaporkan pihak keluarga ke Polres Dumai. Tersangka dilaporkan setelah korban tidak tahan lagi dengan kelakuan ayah tirinya dan menceritakan aksi bejat bapak tirinya kepada abang kandungnya.

Kasat Reskrim Polres Dumai mengatakan, tersangka dilaporkan pihak keluarga karena telah mencabuli anak tirinya yang masih nerusia dibawah umur.

Mendapat laporan,  pelaku langsung kami tangkap di kediamannya yang beramat di Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamaian Nainggolan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam, Jumat (4/5/2018) di Mapolres Dumai.

"Atas perbuatannya, JS harus menjalani hukuman sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," kata Kasat Reskrim. (dr/hrc)




 
Berita Lainnya :
  • Bapak Rutiang di Dumai Gagahi Anak Tiri Sejak Selama 4 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI