Ilegal, Polres Dumai Musnahkan 325 Ball Pakaian Bekas Asal Luar Negeri
Kamis, 03-05-2018 - 19:25:21 WIB
DUMAI, DELIKRIAU- Sebanyak 325 ball pakaian bekas ilegal asal luar negeri dimusnahkan Polres Dumai. Pakaian-pakaian ini masuk ke Riau melalui Pelabuhan Rakyat di Kota Dumai baru-baru ini.
Pemusnahan dipimpin Wakapolres Dumai yang dipusatkan di Tempat Pembuangan Ahir (TPA) Jalan Sentosa, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (3/5/18).
Pemusnahan pakaian bekas dihadiri Kejaksaan Negeri Dumai, Pengadilan Negeri Dumai, Bea Cukai Dumai, Dinas Lingkungan Hidup, Waka Polres Dumai dan sejumlah Perwira di jajaran Polres Dumai.
Pakain bekas sebanyak 325 ball itu dimusnahkan dengan cara dibakar, dimana sebelumnya ratusan ball itu disita Polres Dumai dari KM. Flora Jaya GT.84 No 254 PP pada Sabtu (10/3/2018) di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, saat dilakukan pengamanan, kapal dengan muatan pakaian bekas tersebut telah ditinggalkan oleh pemiliknya.
"Barang bukti pakaian bekas ini kami musnahkan dengan cara dibakar," kata Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Waka Polres Dumai Kompol Yudi Palmi.
Menurutnya, Polres Dumai akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan di perairan Dumai untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal.
"Kami akan memperkuat patroli disepanjang pantai kita. Selain untuk mencegah masuknya barang ilegal kegiatan ini juga untuk mencegah masuknya narkoba," tukasnya.