Simpan 5 Paket Sabu, 2 Pelaku Diduga Pengedar Dicokok Tim Opsnal Polsek Sabak Auh
Sabtu, 12-04-2019 - 17:25:22 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Dua pria masing-masing berinisial MAI (22) dan SA (26) warga Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, Sabtu (12/4/2019) sekira pukul 13.00 WIB, dicokok aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh.
Kedua pelaku ditangkap setelah terbukti memiliki Narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini dibuktikan dengan adanya barang bukti yang didapat dari kedua tangan pelaku ini berupa 5 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu didalam sebuah kotak rokok sampoerna.
Selain itu Tim Opsnal Polsek Sabak Auh juga turut mengamankan 2 buah bong atau alat hisap sabu, 1buah mancis, 1 bungkus besar berisi bungkus untuk paket sabu, uang sebesar Rp950.000, 2 unit handphone android merk Oppo, 1 unit handphone merk Samsung beserta 1 buah gunting.
"Penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu 2 April 2019, sekira pukul 13.00 WIB, penangkapan ini pun berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan itu tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebanyak 5 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dan 2 alat hisap beserta alat bukti lainnya," kata Kapolsek Sabak Auh Iptu Iswandi melalui PS Kanit Reskrim Polsek Sabak Bripka Standy S.
Sebelumnya PS Kanit Reskrim dan anggota menuju TKP yang diketahui bertempat di RT01/RW05 Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak. Sesampainya di TKP sekira pukul 14.45 WIB, kemudian Kanit Reskrim mendatangi rumah pelaku terdapat 2 orang laki-laki yang sedang berada didalam kamar.
Selanjutnya didalam kamar tersebut dilakukan penggeledahan, saat penggeledahan tim menemukan barang dan pelaku pun mengakui menyimpan 5 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang diletakan didalam kotak rokok Sampoerna miliknya sambil menunjukkanya kepada Tim Opsnal Polsek Sabak Auh.
"Untuk pelaku beserta barang bukti yang tim dapat di TKP, selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolsek Sabak Auh guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh Ps Kanit Reskrim Bripka Berton Standy S, Sabtu (12/4/2019). (fer)