PALEMBANG, DELIK RIAU - Puluhan Massa dari Komisariat Pedagang Pasar 16 illir mengadakan aksi demo didepan kantor walikota Palembang, Selasa (05/03/2024).
Bahwasannya dalam Perpres No.112 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional dan modern dan penmendag No.21 tahun 2021 tentang pedoman, penataan, dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan,yang diatur oleh pemerintah pusat tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing pedagang pasar tradisional.
Oleh karena itu seluruh para pedagang pasar 16 illir, dalam Aksinya yang didampingi oleh Komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia.
menuntut dan meminta kepada PJ.walikota Palembang segera melepaskan seng yang dipasang oleh PT. BCR agar konsumen dan pengunjung dan Pengunjung leluasa masuk pasar 16 illir.
Meminta PJ.Walikota Palembang untuk membatalkan perjanjian kerjasama dengan PT. BCR karena keberadaannya telah merugikan dan membuat keresahan bagi pedagang pasar 16 illir.
Serta meminta PJ.walikota Palembang dan perumda pasar Palembang jaya untuk menentukan harga perpanjangan Sertifikat HGB petak atau kios di pasar 16 illir.
Seperti keterangan dari koordinasi aksi Yogi RN ,bahwasannya terkait untuk demo hari ini bersama seluruh masyarakat yang dimana pedagang pasar 16 illir khususnya ini sudah merasa terancam yang dimana dari pihak lowyer dari PT. BCR ini telah melakukan tindakan hukum seharusnya mereka tidak melakukan penyegelan terhadap ruko-ruko yang ada di pasar 16 illir,
oleh sebab itu masyarakat menyampaikan dikantor walikota tadi dan meminta perlindungan dari Dirut pasar Palembang (PD).
Tapi tadi sudah dijelaskan dalam Audensi bersama staf ekonomi walikota bahwasanya mereka akan menyampaikan seluruh aspirasi yang sudah disampaikan oleh teman-teman pedagang pasar 16 illir.
Lebih lanjut mengatakan alokasi kios untuk pedagang yang ditawarkan oleh PT BCR jumlahnya sangat fantastis berkisar 350 juta per kios 2×2 dan itu Dp 100 juta selanjutnya pembayaran dua tahun cicil non riba.
“Untuk tanggapan para pedagang tersebut tidak menyanggupi karena sesuai pada hari ini berbeda hal dengan kemarin yang pada waktu itu dilanda covid , dan hari ini ada oknum-oknum yang mempermainkan hal itu juga sehingga masyarakat dan pedagang berkeluh kesah.
Dari seluruh aspirasi pedagang pasar 16 illir ini belum ada tanggapan namun pihak dari Staf ekonomi walikota, akan menyampaikan baik itu seluruh aspirasi dan audensi, orasi, kawan – kawan akan disampaikan secepatnya dan bila aksi kami tadi belum diselesaikan maka kami akan melakukan aksi kembali, ujarnya.
Kami juga sudah meminta MoU juga dari pihak PD Pasar agar kami bisa melakukan tindakan keranah hukum,”tandasnya.
Sedangkan Dirut pasar (PD) Palembang abdul Rizal saat diwawancarai awak media memberikan tanggapannya
“alhamdulliah kami tadi sudah rembukan dengan perwakilan dari aksi dan tuntutan mereka sudah kita catat dan insya Allah secepatnya nanti saya dengan bapak rudi, kita akan berkoordinasi dengan pihak pimpinan terkait dan insha Allah ada penyelesaian terbaik.
Perwakilan dari walikota staf bidang ekonomi Rudi juga menyampaikan yang intinya “kita harus duduk bersama untuk mufakat dan insha Allah ada jalan keluarnya nanti,”pungkasnya.**
(Sumber:RedaksiPalembang)